get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpilih Jadi Wabup Indramayu, Saepudin Tegaskan Masih Kader Golkar dan Tidak Berniat Pindah Partai

Kadisdikbud Indramayu Bantah Perintahkan Pengembalian Dana Insentif Guru PAUD

Minggu, 01 Desember 2024 | 16:17 WIB
header img
Kadisdikbud Indramayu Caridin. (Foto: istimewa)

INDRAMAYU, iNewsBandungRaya.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Indramayu Dr H Caridin membantah keras isu yang menyebut dirinya memerintahkan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mengembalikan dana insentif ke kas daerah.

Bantahan tersebut menyusul video viral di media sosial (medsos) yang menyebutkan setiap guru PAUD penerima dana insentif yang dialokasikan melalui anggaran perubahan APBD 2024 tersebut, harus dikembalikan.

Dalam video disebut dana harus dikembalikan menyusul kekalahan bupati Indramayu petahana Nina Agustina dalam konstalasi Pilkada Indramayu 2024.

"Setelah kami melakukan pengecekan terkait beredarnya isu bahwa informasi yang meresahkan guru PAUD yang sudah menerima transfer tersebut, tidak benar," kata Kadisdikbud Kabupaten Indramayu kepada media, Minggu (1/12/2024).

Caridin menyatakan, sampai saat ini, tidak ada perintah apa pun terkait pengembalian dana insentif guru PAUD tahun anggaran 2024. 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut