Kadisdikbud Indramayu Bantah Perintahkan Pengembalian Dana Insentif Guru PAUD

"Saya minta semua guru PAUD harap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang mendiskreditkan pimpinan kita yang sudah bersusah payah memperjuangkan anggaran untuk kita semua," ujar Caridin.
Terkait anggaran 2025, Caridin menuturkan, penerima insentif itu adalah guru yang berstatus non-ASN dan tercatat di dapodik serta belum mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kebijakan ini, tutur Caridin, lebih mengacu kepada pertimbangan rencana kenaikan nilai insentif dari 100.000 per bulan menjadi Rp150.000 per bulan.
Data yang diperoleh media menyebutkan, sebanyak 2.732 guru PAUD telah menerima anggaran melalui APBD perubahan tahun 2024 sebesar Rp3.278.400.000. Jumlah itu diterima oleh masing-masing guru sebesar Rp 1.200.000 melalui transfer Bank BJB.
Dari jumlah tersebut, ada guru yang rekeningnya tidak aktif sebanyak 316 orang. Untuk itu, Caridin meminta agar segera mengaktifkan rekening sehingga dana insentif dapat diterima.
Editor : Ude D Gunadi