Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DKPP Soroti Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu 2025, Jawa Barat Peringkat Pertama
Advertisement . Scroll to see content

DKPP Berhentikan Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni karena Terbukti Langgar Kode Etik

Senin, 02 Desember 2024 | 13:57 WIB
  • author Agus Warsudi
DKPP Berhentikan Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni karena Terbukti Langgar Kode Etik
DKPP menggelar sidang dan memutuskan memberhentikan Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jabar. (FOTO: tangkapan layar YouTube DKPP)

Sementara itu, anggota DKPP Tio Aliansyah mengatakan, DKPP menyimpulkan teradu KPU Jabar terbukti melanggar kode tetik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. “Teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” kata Tio.

Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardhia mengatakan, segera melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya.

Hedi memastikan tahapan Pilkada Serentak 2024 tidak terganggu dengan keputusan DKPP tersebut. “Yang pasti kita bersedih dengan keputusan tersebut,” kata Hedi.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut