Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Judi Online di 3 Kota Beromzet Rp96 Miliar Terbongkar, Polda Jabar Tangkap 11 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Pemain Judi Online Bakal Dikirim SMS Imbauan untuk Bertobat

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:10 WIB
  • author Aga Gustiana
Pemain Judi Online Bakal Dikirim SMS Imbauan untuk Bertobat
Ilustrasi judi online. (Foto: Sindonews)

"Jadi kami akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dilakukan selanjutnya," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengklaim pihaknya  memiliki data lengkap terkait pemain judi online dan aliran dana yang digunakan.

Data dari PPATK itu yang nantinya akan digunakan oleh Komdigi dalam upaya pencegahan.

Salah satu upaya yang bakal dilakukan adalah pengiriman peringatan kepada para pemain judi online yang teridentifikasi untuk menghentikan aktivitas haram tersebut.

"Jadi intinya yang pertama adalah bagaimana bahwa pemain judi online yang teridentifikasi ini tidak bermain lagi. Karena itu sesuai dengan KUHP 303 adalah termasuk tindak pidana," jelasnya.

Ia berharap dukungan dari para operator seluler dalam sosialisasi ini dapat memberikan peringatan kepada para pemain judi online untuk menghentikan aktivitas mereka.

Danang menyampaikan perputaran uang terkait judi online sampai dengan kuartal ketiga 2024 mencapai Rp283 triliun dengan total deposit sekitar Rp43 triliun.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut