Dittipidsiber Bareskrim Polri Akhiri Pelarian HB Buron 3 Tahun Kasus Judi Online Nitro123

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengakhiri pelarian HB, buron kasus judi online (judol) Nitro123. Petugas Dittipidsiber menangkap HB di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Sabtu (3/5/2025) malam.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, tersangka HB merupakan buron dalam kasus judi online selama hampir tiga tahun.
"Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit V Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin Kanit V Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP I Made Redi Hartana SH SIK MIK Sabtu 3 Mei 2025," kata Dirtipidsiber, Sabtu (3/5/2025).
Brigjen Pol Himawan menyatakan, tersangka HB terbang dari Phnom Penh, Kamboja pada Jumat (2/5/2025) pukul 15.21 waktu setempat menuju Indonesia. HB langsung diringkus saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (3/5/2025) pukul 18.21 WIB.
Editor : Agus Warsudi