Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Blue Ray Cargo: Benarkah Aliran Dana Mengarah ke Dirjen Bea Cukai?
Advertisement . Scroll to see content

Kolaborasi Diskominfo Jabar dan Dirjen Bea Cukai Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 04 Desember 2024 | 14:45 WIB
  • author Rizal Fadillah
Kolaborasi Diskominfo Jabar dan Dirjen Bea Cukai Gempur Peredaran Rokok Ilegal
Diskominfo Jabar Bersama Dirjen Bea Cukai Gelar Diseminasi Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Ist)

Meirna berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal.

"Soal pendapatan negara, itu adalah hasil yang akan mengikuti," ujarnya.

Meirna mengatakan, target penerimaan dari cukai rokok di Jabar tahun 2024 sebesar Rp36 triliun.

"Namun, hingga saat ini baru mencapai Rp24 triliun. Mungkin sampai akhir Desember, capaian kami hanya sekitar Rp28 triliun. Jadi, ada kekurangan sekitar Rp8 triliun," imbuhnya.

Meirna mengakui bahwa capaian penerimaan dari cukai rokok terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, baik dalam mengatur cukai maupun menurunkan prevalensi rokok.  

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut