Kolaborasi Diskominfo Jabar dan Dirjen Bea Cukai Gempur Peredaran Rokok Ilegal
Rabu, 04 Desember 2024 | 14:45 WIB
Meirna berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal.
"Soal pendapatan negara, itu adalah hasil yang akan mengikuti," ujarnya.
Meirna mengatakan, target penerimaan dari cukai rokok di Jabar tahun 2024 sebesar Rp36 triliun.
"Namun, hingga saat ini baru mencapai Rp24 triliun. Mungkin sampai akhir Desember, capaian kami hanya sekitar Rp28 triliun. Jadi, ada kekurangan sekitar Rp8 triliun," imbuhnya.
Meirna mengakui bahwa capaian penerimaan dari cukai rokok terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, baik dalam mengatur cukai maupun menurunkan prevalensi rokok.
Editor : Rizal Fadillah