Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Blue Ray Cargo: Benarkah Aliran Dana Mengarah ke Dirjen Bea Cukai?
Advertisement . Scroll to see content

Kolaborasi Diskominfo Jabar dan Dirjen Bea Cukai Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 04 Desember 2024 | 14:45 WIB
  • author Rizal Fadillah
Kolaborasi Diskominfo Jabar dan Dirjen Bea Cukai Gempur Peredaran Rokok Ilegal
Diskominfo Jabar Bersama Dirjen Bea Cukai Gelar Diseminasi Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Ist)

"Rokok ilegal sering kali tidak memiliki informasi jelas terkait bahan-bahannya, seperti komposisi, saus, atau kandungan lainnya. Hal ini dapat meningkatkan risiko kesehatan yang lebih besar dibandingkan rokok resmi," ungkapnya.

Dengan risiko kesehatan yang besar tersebut, kata Viky, maka biaya kesehatan yang harus ditanggung masyarakat dan pemerintah menjadi jauh lebih tinggi.

"Akibatnya, biaya kesehatan yang harus ditanggung masyarakat dan pemerintah menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan yang diperoleh dari peredaran rokok ilegal tersebut," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Sekai Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, Meirna Nurdini mengaku prihatin dengan tingginya angka prevalensi perokok usia anak.

"Pada tahun 2022 angkanya mencapai 9% bisa dibayangkan. Tahun 2023 angkanya menurun sedikit menjadi 8,97%. Harapannya, tahun ini bisa jauh lebih menurun lagi," ucap Meirna.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut