get app
inews
Aa Text
Read Next : Liburan Nataru di Kota Bandung? Yuk Cobain Kuliner Creamy Hits Satu Ini

Rugikan Negara Rp2,4 Miliar, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Miras di Bandung

Kamis, 05 Desember 2024 | 21:29 WIB
header img
Pemusnahan Rokok Ilegal. (Foto: Humas Bandung)

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mendukung pembangunan, menertibkan wilayah, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jabar, Finari Manan menegaskan, pemusnahan barang ilegal ini merupakan langkah penting dalam optimalisasi penerimaan negara.

“Sebanyak 98 persen penerimaan kami berasal dari hasil tembakau. Dengan target Rp36 triliun pada tahun ini, kami terus berupaya menggempur rokok ilegal untuk meminimalisir potensi kerugian negara,” katanya.

Operasi Gempur Rokok Ilegal diharapkan tidak hanya melindungi masyarakat dan industri dalam negeri tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut