get app
inews
Aa Text
Read Next : Liburan Nataru di Kota Bandung? Yuk Cobain Kuliner Creamy Hits Satu Ini

Rugikan Negara Rp2,4 Miliar, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Miras di Bandung

Kamis, 05 Desember 2024 | 21:29 WIB
header img
Pemusnahan Rokok Ilegal. (Foto: Humas Bandung)

Rincian barang yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

Hasil Tembakau (Sigaret Kretek Mesin - SKM):
Jumlah: 3.204.938 batang
Nilai: Rp4,31 miliar
Potensi kerugian negara: Rp2,28 miliar
Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA):
Jumlah: 2.047 botol
Nilai: Rp157,57 juta
Potensi kerugian negara: Rp116,75 juta

Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, pelarutan, dan perusakan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Selanjutnya, sisa barang akan dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk-Bogor untuk penyelesaian akhir proses pemusnahan.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya dalam menegakkan aturan.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut