Ustadz Adi Hidayat Tegaskan Tak Terlibat dalam Penggalangan Dana untuk Sunhaji
Rabu, 11 Desember 2024 | 16:00 WIB

UAH juga menyampaikan bahwa segala bentuk penggalangan dana di luar akun resmi adalah di luar tanggung jawabnya. Ia mempersilakan masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila terdapat kecurigaan atau pelanggaran hukum terkait tindakan tersebut.
“Silakan pihak-pihak yang merasa ada singgungan tertentu mengambil langkah yang sesuai. Saya juga mendukung pihak berwajib untuk menangani hal-hal yang diduga melanggar norma hukum,” tandasnya.
Melalui pernyataan ini, UAH berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap penggalangan dana yang mengatasnamakan dirinya tanpa melalui kanal resmi.
Editor : Zhafran Pramoedya