Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pastikan Layanan Tepat Sasaran, Pemkot Bandung Percepat Perekaman Identitas Warga
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Nomor KTP Secara Online-Offline Dipakai Pinjol atau Tidak

Jum'at, 13 Desember 2024 | 10:44 WIB
  • author Aga Gustiana
Cara Cek Nomor KTP Secara Online-Offline Dipakai Pinjol atau Tidak
Ilustrasi KTP. (Foto: Ist)

Cek Offline

Sementara untuk cek NIK terdaftar di pinjol atau tidak secara offline, kamu bisa langsung mendatangi kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen berikut ini:

- Untuk WNI membawa KTP

- Untuk WNA membawa paspor

- Tambahan: surat kuasa (jika mewakili orang lain)

Setelah Anda menyerahkan dokumen, OJK akan melakukan verifikasi dan mengirimkan hasilnya melalui email terdaftar.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut