get app
inews
Aa Text
Read Next : Ogah Anggap Remeh Barito Putera, Bojan Hodak: Mereka Tim Pekerja Keras

IRT Korban Penculikan di Antapani Bandung Bantah Nikah Siri dengan Pelaku DAS

Senin, 16 Desember 2024 | 20:28 WIB
header img
Salim Aziz, kuasa hukum korban Santi. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Selain soal klarifikasi tidak pernah menikah siri antara korban dengan pelaku, tutur Salim, selama kliennya delapan jam dalam penguasaan pelaku pada Minggu 8 Desember 2024, korban mengalami kekerasan, baik fisik maupun psikis. 

"Selama korban ini dibawa, dia (korban Santi) beberapa kali diancam. Diancamnya ya dipaehin (dibunuh), tapi (pelaku) dalam kondisi mabuk. Sudah ada bau minuman di dalam mobil. (Para pelaku) duduk di mobil pakai masker mereka," tuturnya.

"Waktu ibu (korban Santi) di dekat SMA 23 berusaha melompat. Tapi terkunci pintunya. Korban ditarik bahunya. Terus kepalanya ditarik ke belakang. Rekan kami sudah ke rumah sakit untuk ambil visum," ucap Salim.

Dalam kasus ini, ujar Salim, kuasa hukum dan korban mengapresiasi kinerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polda Jabar yang cepat mengusut kasus ini. 

"Kami apresiasi Polrestabes Bandung dan Polda Jabar serta jajaran dalam waktu singkat bisa mengungkap kasus ini," ujar mantan Polisi ini. 

Diberitakan sebelumnya, Santi, warga Jalan Sukanegara, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, diculik oleh pria bersenjata pistol pada Minggu 8 Desember 2024. 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut