Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ancam dan Bawa Kabur Mantan Pacar, Warga Sumsel Dibekuk Polres Cimahi Saat Kabur ke Bali
Advertisement . Scroll to see content

IRT Korban Penculikan di Antapani Bandung Bantah Nikah Siri dengan Pelaku DAS

Senin, 16 Desember 2024 | 20:28 WIB
  • author Agus Warsudi
IRT Korban Penculikan di Antapani Bandung Bantah Nikah Siri dengan Pelaku DAS
Salim Aziz, kuasa hukum korban Santi. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Setelah 8 jam dibawa kabur pelaku, korban Santi kembali ke rumah sekitar pukul 20.30 WIB. Korban diantar oleh tukang ojek pangkalan di Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman dan anggota bergerak cepat mengungkap kasus penculikan ini. Empat pelaku, DAS, AS, T, dan H alias Ato, berhasil ditangkap pada Selasa (10/12/2024).
 

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut