Toni RM Kecewa PK 7 Terpidana Kasus Vina Ditolak, Duga MA Lindungi 3 Institusi
Selasa, 17 Desember 2024 | 10:13 WIB

"Jelas Mahkamah Agung menerangkan, penolakan itu bukan karena jangka waktu kedaluwarsa, karena tidak ditemukan kekeliruan hakim, maka ajukan PK lagi saja. Karena dalam Pasal 263 ayat 1 KUHP, tidak diatur harus satu kali, dua kali, atau dibatasi," tutur Toni.
Editor : Ude D Gunadi