Hanya saja dikatakan Iman, kemudahan tersebut melemahkan pengawasan yang ada, sehingga pemahaman masyarakat akan pentingnya memfiltrasi informasi menjadi kewajiban yang harus dimiliki guna menghindarkan diri dari informasi yang tidak jelas asal usulnya.
“Maka dari itu perlu adanya filter yang lebih kuat diantaranya pengetahuan kita tentang media, kalau zaman dulu orang tua kita sangat mudah membedakan mana informasi hoax mana informasi yang betul. Tetapi tidak dengan sekarang,” ucapnya.
“Literasi kita terhadap media, inilah yang menjadi filter bagi diri kita agar tidak mudah termakan berita bohong,” tegasnya.
Sementara itu dalam pemaparannya, Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat, Syaefurrochman Achmad mengatakan, perkembangan media baru di tengah pesatnya perkembangan tekhnologi saat ini, menjadi kepastian yang terus terjadi saat ini.
Tapi sayangnya dikatakan Sae, sampai hari ini belum ada regulasi yang mengatur secara eksplisit tentang media baru tersebut.
Editor : Abdul Basir