“Sampai hari ini belum ada regulasinya yang mengatur tentang media baru, sehingga mereka (media baru) bisa mengupload konten apapun tanpa memikirkan dampak dan resikonya,” jelasnya.
“Maka dari itu penting bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda memiliki literasi yang baik tentang media,” imbuhnya.
Maka dari itu, Sae pun mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat bersama sama mengawasi berbagai konten yang di produksi oleh media melalui Pengawasan Semesta bersama KPID Jawa Barat.
“Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan, melihat dan mengetahui adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Lembaga penyiaran, ini sebagai bentuk nyata Pengawasan Semesta di Jawa Barat,” tutupnya. (*)
Editor : Abdul Basir