get app
inews
Aa Text
Read Next : Regulasi Penyiaran Melalui Media Berbasis OTT Harus Diperketat

KPID Jabar Awasi Konten Negatif di Lembaga Penyiaran

Rabu, 18 Desember 2024 | 19:47 WIB
header img
Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jabar, Roni Tabroni. (Foto:Istimewa)

“Sampai hari ini belum ada regulasinya yang mengatur tentang media baru, sehingga mereka (media baru) bisa mengupload konten apapun tanpa memikirkan dampak dan resikonya,” jelasnya.

“Maka dari itu penting bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda memiliki literasi yang baik tentang media,” imbuhnya.

Maka dari itu, Sae pun mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat bersama sama mengawasi berbagai konten yang di produksi oleh media melalui Pengawasan Semesta bersama KPID Jawa Barat.

“Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan, melihat dan mengetahui adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Lembaga penyiaran, ini sebagai bentuk nyata Pengawasan Semesta di Jawa Barat,” tutupnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut