get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Kota Bandung Siagakan 678 Personel untuk Amankan Nataru

Malam Tahun Baru di Bandung, Simak Panduan yang Wajib Diketahui Warga dan Wisatawan!

Minggu, 22 Desember 2024 | 20:45 WIB
header img
Ilustrasi perayaan malam tahun baru. Foto: Ist.

4. Ikuti Kegiatan Resmi
Pemkot Bandung menyelenggarakan beberapa kegiatan resmi, seperti doa bersama dan pagelaran budaya, yang bisa menjadi alternatif perayaan tahun baru.

5. Laporkan Hal Mencurigakan
Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang demi keamanan bersama.

Hal yang Dilarang (Don’ts)

1. Penggunaan Petasan dan Kembang Api Tanpa Izin
Pemkot melarang penggunaan petasan dan kembang api di area publik. Hanya lokasi tertentu yang telah mendapat izin resmi yang diperbolehkan mengadakan atraksi kembang api.

2. Konvoi dan Balapan Liar
Kegiatan konvoi kendaraan dan balapan liar sangat dilarang karena membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

3. Perayaan yang Berlebihan
Hindari perayaan yang menggunakan musik dengan volume tinggi atau aktivitas lain yang mengganggu kenyamanan, terutama di kawasan perumahan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut