get app
inews
Aa Text
Read Next : Agung Yansusan: Penyebarluasan Perda sebagai Bentuk Edukasi Masyarakat

Gubernur dan DPRD Jabar Sepakati Tiga Perda Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:55 WIB
header img
Gubernur dan DPRD Jabar Sepakati Tiga Perda Baru. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin bersama DPRD Jabar menyetujui bersama tiga rancangan perda (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (27/12/2024). 

Ketiga rancangan perda yang disetujui menjadi perda yakni Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, serta Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam rapat paripurna, Bey Machmudin menyampaikan pandangan akhir terhadap tiga rancangan perda inisiatif DPRD tersebut. 

Menurutnya, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan  Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, merupakan bentuk tanggung jawab dan keberpihakan untuk melindungi sekaligus menyejahterakan masyarakat. 

"Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah dapat menjadi pengungkit tata kelola pemerintahan yang baik," ucap Bey.

"Perumusan kebijakan daerah termasuk perencanaan pembangunan daerah dan pengambilan keputusan harus didorong berlandaskan riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi," tambahnya. 

Bey mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD yang telah menuntaskan ketiga ranperda dari mulai naskah akademik, pembahasan, hingga persetujuan bersama.

Setelah persetujuan bersama, tiga renperda akan ditetapkan dan disahkan menjadi perda definitif yang mengikat. 

Rapat paripurna persetujuan tiga ranperda menjadi perda menjadi pamungkas di tahun 2024, diinisiasi anggota DPRD periode 2019 - 2024 dan dilanjutkan anggota Dewan periode 2024 - 2029 yang baru terpilih.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut