get app
inews
Aa Text
Read Next : Publik Nantikan Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Mark Up Impor Minyak Mentah dan BBM

Kejagung Diharapkan Terbuka soal Penggeledahan di Pertamina terkait Impor Minyak Mentah-BBM

Sabtu, 04 Januari 2025 | 11:51 WIB
header img
Ilustrasi Kejagung. (Foto: istimewa)

Berdasarkan sumber informasi yang diterima CERI, setiap tahun negara mengalami kerugian sekitar USD1,2 miliar akibat kemahalan proses impor sejak 2018 hingga 2023. 

Total kerugian negara bisa mencapai sekitar USD6 miliar atau setara Rp96 triliun. Jika dikembangkan hingga akhir 2024, kerugian negara bisa mencapai USD7,2 miliar atau setara Rp115,2 triliun (nilai tukar USD = Rp16.000). 

 Bahkan, Tim BPK RI dikabarkan sedang melakukan penghitungan kerugian negara akibat dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan BBM itu.

"Karena itu, demi kepastian hukum dan tidak menjadi sumber fitnah, kami berharap jika cukup alat bukti, sebaiknya proses penyelidikan bisa segera dinaikan statusnya ke penyidikan," tandas Yusri.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut