get app
inews
Aa Text
Read Next : 700 Knalpot Brong Dijadikan Monumen Keselamatan Lalu Lintas di Simpang Padalarang

Dokter Gadungan Tipu Korbannya Rp10 Juta, Terancam Dibui Empat Tahun

Senin, 06 Januari 2025 | 18:02 WIB
header img
Dokter gadungan yang mengaku-ngaku sedang magang di salah satu rumah sakit di Kota Bandung yang berhasil dibekuk Satreskrim Polres Cimahi di kawasan Melong Cimahi Selatan, Senin (6/1/2025). Foto/Inews Bandung Raya

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Seorang dokter gadungan berinisial WA asal Jawa Tengah Dibekuk jajaran Satreskrim Polres Cimahi usai menipu korbannya.

Dia memakai nama palsu dr. Damar Mangkuluhur Sardjito dan mengklaim sebagai dokter ortopedi untuk mengelabui para korbannya.

Akibat aksinya itu ada dua perempuan yang tertipu dan total telah mentransfer uang lebih dari Rp10 juta.

"Korban mengaku sebagai dokter ortopedi untuk menipu para korbannya. Atas aksinya pelaku berhasil mendapatkan uang lebih dari Rp10 juta dan dipakai untuk keperluan pribadi," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (6/1/2025).

Tri mengatakan profesi pelaku sehari-hari adalah sebagai pekerja mekanik di bengkel. Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku WA juga menggunakan atribut kedokteran palsu yang dibuatnya sendiri.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan korban terhadap pelaku WA usai melakukan pengecekan di salah satu rumah sakit yang diakui pelaku sebagai tempat magangnya.

Namun setelah dicek oleh korban di rumah sakit tersebut ternyata tidak ada nama pelaku.

Kemudian korban yang curiga meminta pendampingan dari Polres Cimahi untuk mencari pelaku.

Pada 3 Januari 2025, setelah mendapatkan pengaduan dari korban jajaran Satreskrim Polres Cimahi mengamankan pelaku di sebuah toko modern di depan sebuah rumah sakit di wilayah Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

"Kurang dari 5 jam mendapatkan laporan, kami mendapatkan pelaku di sebuah Alfamart di wilayah Melong," ucap Tri.

Tri menyebutkan kepada para korbannya, pelaku mengaku sebagai mahasiswa kedokteran yang sedang magang untuk praktik ortopedi. Modusnya mencari sasaran dari media sosial, seperti aplikasi Tinder dan lainnya yang pelaku masuki.

Sejauh ini, lanjut Tri, baru dua korban yang sudah melapor. Pelaku ini mengelabui korbannya dengan pendekatan bujuk rayu agar korban memberikan bantuan dengan mengirimkan uang.

"Modusnya untuk memperkaya diri sendiri, caranya dengan berpura-pura butuh uang uang untuk bayar sertipikat dan keperluan magang lainnya," sebutnya.

Kendati pelaku sudah pihaknya amankan, ungkap Tri, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang tertipu dengan nama dr. Damar Mangkuluhur Sardjito ini.

Pelaku ini kerap menggunakan foto profil dokter. Bahkan, pelaku juga membuat KTP palsu, id card palsu hingga rekening atau ATM palsu.

Pelaku menyasar semua perempuan lantaran salah satu aplikasi kencan kebanyakan anggotanya perempuan.

"Dari keterangan pelaku, yang bersangkutan baru melakukan aksinya selama 1,5 bulan di wilayah Jawa Barat. Dia akan dijerat Pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegas Tri.

Pelaku WA mengaku baru beraksi 1,5 bulan. Berawal dari sakit hati terhadap salah satu korban yang menyebut biasa didekati oleh orang-orang yang berprofesi. Dia mengaku kenal dengan korban di media sosial dan sudah dua kali bertemu di Stasiun Padalarang.

"Saya ngaku dokter biar korban luluh. Kemudian saya rayu dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," tandasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut