Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sita Aset Miliaran Rupiah Kasus MBG, Ini Tanggapan Tegas Pihak Sony Sonjaya
Advertisement . Scroll to see content

Publik Nantikan Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Mark Up Impor Minyak Mentah dan BBM

Selasa, 07 Januari 2025 | 16:33 WIB
  • author Agus Warsudi
Publik Nantikan Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Mark Up Impor Minyak Mentah dan BBM
Ilustrasi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. (Foto: Okezone)

Diberitakan sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Pertamina harus mengimpor minyak 1 juta barel perhari, terdiri atas minyak mentah dan BBM di luar LPG.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut