Kompol Ni Wayan Mirasni menyatakan, karena korban dan pelaku penyerangan terluka, orang tua kedua belah pihak memohon untuk tidak dilanjutkan ke jalur hukum. Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Karena kesalahan dua-duanya. Ya, sudah selesai (bedamai)," ujar Kompol Ni Wayan Mirasni.
Ditanya tentang senjata tajam yang digunakan korban dan pelaku penyerangan, Kapolsek menuturkan, petugas Polsek Sukasari telah mencari senjata tajam itu tetapi tidak ditemukan. "Katanya sudah diamankan (oleh warga). Dicari ke keluarga (korban dan pelaku) juga nggak tahu," tuturnya.
Menurut Kompol Ni Wayan Mirasni, korban dan pelaku penyerangan janjian berkelahi di TKP. "Si A datang ke rumah si H pagi-pagi, terus nantang gitu. Ada semacam janjian di HP. Udah kaya 'sok kalau berani mah saya tungguin di gang'. Jadi itu mah udah janjian. Sok wani, wani kadiu tungguan di serbaguna. Kaya yang liat di video kan, dia (A) datang langsung bawa golok. Dia udah siap siap," ucap Kompol Ni Wayan Mirasni.
Editor : Ude D Gunadi