JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ikut merespons soal pendanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk para siswa melalui uang zakat yang dikeluarkan oleh lembaga Zakat, Infak, dan Shodaqoh (ZIS).
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menilai, pendanaan melalui zakat perlu dikaji lebih lanjut. Sebab, penerima dari uang zakat sudah ada kategorinya dalam aturan agama Islam.
"Zakat harus dikaji lagi yang nerima siapa dulu nih? Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa, kalau umum dan untuk semua orang nah ini untuk zakat ini harus lebih hati-hati," ucap Gus Yahya di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Terkait perincian penerima zakat, kata Gus Yahya, pemerintah perlu mengkaji secara serius yang menjadi target penerima manfaat dari lembaga ZIS yang dibuat menjadi program MBG.
"Ini harus diterima oleh kelompok-kelompok spesifik yang di dalam wacana MBG sebagai asnaf yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah