get app
inews
Aa Text
Read Next : Penunjukan Bahlil Lahadalia Pimpin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Dinilai Tepat

Bentuk Satgas Penertiban Tempat Usaha, Upaya Bupati Bandung Tingkatan PAD

Kamis, 16 Januari 2025 | 12:12 WIB
header img
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Perizinan Tempat Usaha di Kabupaten Bandung untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Langkah ini diambil karena mayoritas tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata di Kabupaten Bandung disinyalir tidak memiliki izin alias ilegal. Akibatnya, terjadi lost potensi pendapatan hingga ratusan miliar per tahun. 

"Saya instruksikan Pak Sekda untuk segera membuat SK Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha di Kabupaten Bandung. Minggu depan harus sudah beres," ucap Dadang, Rabu (15/1/2024). 

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menjelaskan bahwa Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha ini akan terdiri dari gabungan OPD dan unsur Forkopimda yang terdiri dari Bapenda, Disbudpar, BKAD, Disperdagin, Satpol PP, hingga unsur TNI/Polri.

Dirinya meminta Satgas tersebut nantinya dapat melakukan sweeping dengan mendatangi satu per satu tempat usaha terutama tempat wisata yang beroperasi di Kabupaten Bandung untuk mengecek perizinan mereka. 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut