BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan menjaga ketertiban dan keamanan selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek pada 25-29 Januari 2025 mendatang.
Termasuk, meminimalisir Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Kita kolaborasi dengan dinas terkait, satu sisi kita upayakan tepat waktu dalam penindakan, setelah itu kita serahkan ke dinas tersebut," ucap Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi di Balai Kota Bandung, Selasa (21/1/2025).
"Ada beberapa seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), ada PPKS juga yang sakit. Intinya kita kolaborasi dengan Dinkes serta Dinsos," lanjutnya.
Salah satu antisipasi yang dilakukan, Satpop PP Kota Bandung menyiagakan petugas di titik-titik rawan adanya PPKS.
Editor : Rizal Fadillah