KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi juga menjelaskan bahwa tanah garapan yang dulunya digunakan untuk tambak sering kali dijual dan disertifikatkan setelah tidak dikelola lagi.
Ia menyatakan bahwa pola serupa sering terjadi, tidak hanya pada tanah bekas tambak atau laut, tetapi juga di hutan dan gunung, di mana tanah yang diberikan kepada petani kemudian dijual dan diubah menjadi sertifikat.
Menyikapi hal ini, KDM berkomitmen untuk lebih lanjut mengkaji sikap pemerintah terkait masalah tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa jika dinas kelautan berencana untuk membangun dermaga di kawasan tersebut, Pemprov Jabar siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk proyek dermaga yang ditargetkan selesai pada 2026.
KDM menegaskan bahwa anggaran tersebut berbeda dengan anggaran sebelumnya yang hanya berupa sumbangan sebesar Rp2,6 miliar.
Editor : Zhafran Pramoedya