Ketiga, Pemprov Jabar melakukan monitoring lapangan untuk memastikan tidak ada gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Bidang Kelautan DKP Jabar Dyah Ayu Purwaningsih menerangkan bahwa kerja sama Pemprov Jabar melalui DKP dengan pihak ketiga, adalah dalam upaya pengembangan zona energi dan perluasan akses pelabuhan, berdasarkan Perda Provinsi Jabar No 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Laut.
"Ada pengembangan zona energi sebab di sana terdapat PLTU dan rencana perluasan pelabuhan karena Pelabuhan Tanjung Priok nanti diperluas hingga wilayah Bekasi,”ujar Dyah.
"Kemudian juga rencana pelabuhan nelayan dengan TPI-nya (Tempat Pelelangan Ikan). PKS itu semua di wilayah darat, tidak menyentuh wilayah perairannya," tambahnya. (*)
Editor : Abdul Basir