get app
inews
Aa Text
Read Next : Pansus III DPRD Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Energi Panas Bumi

Pemprov Jabar Beri Surat Teguran ke PT TRPN Terkait Pagar Laut di Bekasi Tak Berizin

Senin, 27 Januari 2025 | 20:02 WIB
header img
Pagar Laut disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. (Foto:Istimewa)

Ketiga, Pemprov Jabar melakukan monitoring lapangan untuk memastikan tidak ada gangguan ketentraman dan ketertiban umum. 

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Bidang Kelautan DKP Jabar Dyah Ayu Purwaningsih menerangkan bahwa kerja sama Pemprov Jabar melalui DKP dengan pihak ketiga, adalah dalam upaya pengembangan zona energi dan perluasan akses pelabuhan, berdasarkan Perda Provinsi Jabar No 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Laut. 

"Ada pengembangan zona energi sebab di sana terdapat PLTU dan rencana perluasan pelabuhan karena Pelabuhan Tanjung Priok nanti diperluas hingga wilayah Bekasi,”ujar Dyah. 

"Kemudian juga rencana pelabuhan nelayan dengan TPI-nya (Tempat Pelelangan Ikan). PKS itu semua di wilayah darat, tidak menyentuh wilayah perairannya," tambahnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut