get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polrestabes Bandung Ungkap 380 Kasus Narkoba dalam 1 Tahun, Peredaran Sabu Tertinggi

Satresnarkoba Polrestabes Bandung Bongkar Kios Obat Terlarang di Sukapada Cibeunying Kaler

Jum'at, 31 Januari 2025 | 21:26 WIB
header img
Kios milik penjual obat terlarang di Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung dibongkar. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

AKBP Agah menyatakan, selanjutnya, lahan bekas kios penjual obat keras tersebut berdiri, akan dimanfaatkan menjadi pangkalan ojek. "Tempat dibongkar oleh pihak kecamatan dan warga di mana kios tersebut berdiri akan dipakai oleh ojek," ujar AKBP Agah. 

Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat Kota Bandung segera melapor ke kepolisian jika ada kasus serupa di wilayahnya. "Kami mengimbau agar masyarakat melaporkan apabila ada penjualan seperti ini di wilayahnya," tutur Kasatresnarkoba.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut