get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Relokasi Anggaran 2025 Hingga Rp 4 Triliun untuk Program Prioritas

Pemprov dan Kejati Jabar Kerja Sama Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:05 WIB
header img
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menandatangani Naskah Nota Kesepakatan dengan Kejati Jabar. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Selain memperkuat aspek hukum dalam tata kelola pemerintahan, Bey juga menyoroti optimalisasi peran BUMD dan pengelolaan aset daerah. 

Salah satu contoh adalah proyek TPPAS Legok Nangka, yang saat ini masih menunggu Legal Opinion (Pendapat Hukum) dari Kejati Jabar sebagai dasar hukum untuk melanjutkan proyek tersebut.

"Kami juga meminta pendampingan Kejati agar BUMD dapat beroperasi lebih baik, termasuk dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR), agar lebih transparan dan tepat sasaran," ungkapnya.

Bey menekankan bahwa banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.

"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan kepastian hukum dapat segera tercapai sehingga aset-aset tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut