“Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Beberapa di antara mereka ada yang langsung membayar di tempat karena kami sediakan juga layanannya,” ucap Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Jumat (7/2/2025).
Dedi mengatakan, hal ini merupakan tindaklanjut dari pembahasan bersama tim Pembina Samsat mengenai upaya menekan angka kendaraan berstatus menunggak.
“Langkah ini merupakan tindaklanjut dari pembahasan bersama Tim Pembina Samsat beberapa waktu lalu. Selain meningkatkan penerimaah pajak daerah, tujuan besarnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan),” terangnya.
Kabupaten Bandung merupakan salah satu wilayah yang menjadi target opsgab untuk menurunkan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, jumlah potensi kendaraan bermotor di wilayah P3DW Kabupaten Bandung II Soreang sebanyak 608.376 unit. Dari jumlah itu, tercatat sejumlah 79.271 unit kendaraan masuk KBMDU dan sebanyak 138.113 unit kendaraan masuk kategori KTMDU.
Editor : Rizal Fadillah