get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 2025 Digelar di 125 Titik

MUI: Siaran Ramadhan 2025 Harus Patuh Fatwa dan Regulasi KPI

Kamis, 20 Februari 2025 | 10:32 WIB
header img
Majelis Ulama Indonesia. (Foto: Okezone)

Asrori mengatakan, pemantauan ini dilakukan agar siaran Ramadhan 2025 bisa patuh terhadap regulator, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Selain itu, siaran Ramadhan juga patuh terhadap beberapa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. 

Fatwa tersebut, antara lain bermuamalah di media sosial, antipornografi, narasi publik sehat yang antikebencian, dan fitnah, yang sudah MUI rumuskan ke dalam standar pantauan.

"Para pemantau tinggal melihat bagaimana isi siaran itu. Sejalan dengan standar tadi," ujarnya. 

Selain itu, dalam pemantauan siaran Ramadhan 2025, MUI memotivasi dan membangkitkan moral industri televisi di era disrupsi atau digital ini yang sebagian mengalami tantangan yang berat. 

"Ada yang sebagian menutup usaha atau mengurangi volume tenaga kerja. Nah ini, MUI berempati karena MUI sadar bahwa mereka adalah partner MUI dalam literasi publik, termasuk literasi keagamaan publik," ungkapnya. 

"Maka pada saat mereka sedang mengalami situasi sulit, MUI mendorong bagaimana MUI memberikan support, memberikan penguatan apa yang kita bisa dorong. Mungkin kita bisa bertukar pikiran program yang satu sisi berkualitas, satu sisi secara kesehatan perusahaan bisa menopang," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut