Ema Sumarna-Yana Mulyana Terlibat Adu Argumen dalam Sidang Kasus Korupsi Bandung Smart City

Dicecar pertanyaan itu, Yana menjawab, urusan teknis penganggaran diserahkan kepada Sekda Kota Bandung saat itu, Ema Sumarna. Apalagi kewenangan penganggaran berada di tangan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Derah (TAPD) yang saat itu juga dijabat Ema Sumarna.
Ema mengaku mendengar dari kepala dinas bahwa Ema Sumarna disebut kepala sekolah (kepsek) dan memiliki pengaruh besar di dinas-dinas. Apalagi keputusan pagu anggaran di dinas berada di tangan Ema.
"Menurut cerita yang saya dapat, beliau (Ema Sumarna) seperti "kepala sekolah". Kalau mau pagu (anggaran) harus sesuai dengan apa yang disampaikan beliau (Ema Sumarna)," kata Yana Mulyana.
Seusai Yana memberikan keterangan, hakim ketua memberikan kesempatan kepada Ema Sumarna untuk memberikan jawaban apakah keberatan atau tidak dengan pernyataan saksi.
Ema menyatakan keberatan atas keterangan yang disampaikan Yana Mulyana. "Pertama saya dituduh sangat dominan di dalam penyelenggaraan pemerintahan. Saya memaknai saksi tidak paham soal UU pemerintah daerah," kata Ema dengan nada agak tinggi.
Ema merasa dituduh mengatur kuota anggaran dinas-dinas. Padahal kebijakan anggaran disesuaikan dengan regulasi. Terkait isu dirinya akan mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Bandung pada Pilwalkot 2024 pun tidak benar.
Editor : Agus Warsudi