get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembangunan Jalan Layang Ciroyom Terkendala Bangunan Cagar Budaya

Ema Sumarna-Yana Mulyana Terlibat Adu Argumen dalam Sidang Kasus Korupsi Bandung Smart City

Selasa, 04 Maret 2025 | 21:27 WIB
header img
Yana Mulyana, eks Wali Kota Bandung dan Ema Sumarna, eks Sekda Kota Bandung, saling adu argumen dalam sidang kasus korupsi. (FOTO: ISTIMEWA/DOK)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ema Sumarna eks Sekda Kota Bandung dan Yana Mulyana eks Wali Kota Bandung terlibat adu argumen dalam sidang kasus korupsi pengadaan CCTV dan PJU-PJL Program Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (4/3/2025).

Ema Sumarna yang merupakan terdakwa dalam kasus itu dan Yana Mulyana terpidana sekaligus saksi, saling bantah terkait keterangan masing-masing.

Selain Yana Mulyana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan Tedy Rusmawan eks Ketua DPRD Kota Bandung dan Kepala Bappelitbang Kota Bandung Anton. 

Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Dodong Iman Rusdani itu juga dihadiri terdakwa lain, yaitu, Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, dan Ferry Cahyadi. 

Adu argumen antara Ema dan Yana bermula saat jaksa KPK menanyakan kepada Yana Mulyana terkait pengakuannya tidak tahu proses penganggaran di APBD Kota Bandung 2022 perubahan. 

Jaksa merasa heran karena Sekda Kota Bandung yang saat itu dijabat Ema Sumarna lebih memiliki peran lebih besar dibandingkan Yana Mulyana yang menjabat Wali Kota Bandung. 

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut