Hibisc Fantasy Puncak Bogor Langgar Izin, Dedi Mulyadi: Bongkar

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor.
Perintah ini ia sampaikan kepada pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan instansi terkait dalam sebuah rekaman video yang diunggah ke akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, pada Kamis (6/3/2025).
Dalam video tersebut, Dedi menanyakan kepada seorang anggota kepolisian terkait izin pembangunan Hibisc Fantasy.
Polisi itu menjelaskan bahwa tempat wisata yang dikelola oleh BUMD Jabar, PT Jaswita, awalnya memiliki izin untuk lahan seluas 4.800 meter persegi.
Namun, hingga tahun 2024, area yang telah dibangun mencapai 15.000 meter persegi, melebihi izin yang diberikan hingga lebih dari 11.000 meter persegi.
Pihak pengelola sebelumnya telah diperingatkan dan dipanggil untuk membongkar sendiri bangunan yang tidak sesuai izin, tetapi hingga kini belum dilakukan.
"Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya: mulai hari ini bongkar!" tegas Dedi dalam video tersebut.
Ia juga meminta dukungan dari Wakil Bupati Bogor dan pimpinan DPRD dalam pelaksanaan pembongkaran.
Dedi menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan contoh bahwa setiap pelanggaran harus ditindak tegas, tanpa terkecuali, meskipun pelanggaran dilakukan oleh BUMD milik Provinsi Jabar seperti PT Jaswita.
Menurutnya, pembangunan yang tidak sesuai aturan dapat berdampak buruk pada lingkungan.
Sebelumnya, Dedi juga menegaskan komitmennya untuk menindak pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir di Bogor, Bekasi, Depok, dan wilayah sekitarnya.
Bahkan, ia menilai bahwa kerusakan lingkungan di Puncak Bogor menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta.
Editor : Zhafran Pramoedya