Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen Sosial Berbuah Prestasi, Perusahaan Ini Sabet Penghargaan CSR Jawa Barat 2026
Advertisement . Scroll to see content

Jabar Siaga Bencana, Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan Segera Diterbitkan

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:45 WIB
  • author Rizal Fadillah
Jabar Siaga Bencana, Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan Segera Diterbitkan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap disebabkan oleh perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.

Dedi Mulyadi menjelaskan, Pergub tersebut akan mencakup sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian.

"Saya sedang menyiapkan peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian," ucap Dedi di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan rancangan Pergub ini sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut