get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Banjir Karawang, Pemprov Jabar Siap Bangun 1.000 Rumah Panggung

ASN Jabar Bebas Tugas Ngantor, WFA Berlaku saat Libur Panjang Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025 | 12:00 WIB
header img
ASN Pemprov Jabar. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Lokasi kerja juga harus mendukung produktivitas, memiliki sarana dan prasarana yang memadai, serta tidak membahayakan keamanan, kesehatan, keselamatan, atau mencemarkan nama baik pegawai maupun instansi.

Perangkat daerah dan unit kerja diimbau untuk mendukung penerapan WFA dengan memfasilitasi koordinasi melalui pertemuan daring atau hybrid. 

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berupaya menjaga efektivitas kerja ASN sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam menghadapi mobilitas masyarakat saat periode libur panjang.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut