Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen Sosial Berbuah Prestasi, Perusahaan Ini Sabet Penghargaan CSR Jawa Barat 2026
Advertisement . Scroll to see content

ASN Jabar Bebas Tugas Ngantor, WFA Berlaku saat Libur Panjang Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025 | 12:00 WIB
  • author Rizal Fadillah
ASN Jabar Bebas Tugas Ngantor, WFA Berlaku saat Libur Panjang Lebaran 2025
ASN Pemprov Jabar. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Lokasi kerja juga harus mendukung produktivitas, memiliki sarana dan prasarana yang memadai, serta tidak membahayakan keamanan, kesehatan, keselamatan, atau mencemarkan nama baik pegawai maupun instansi.

Perangkat daerah dan unit kerja diimbau untuk mendukung penerapan WFA dengan memfasilitasi koordinasi melalui pertemuan daring atau hybrid. 

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berupaya menjaga efektivitas kerja ASN sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam menghadapi mobilitas masyarakat saat periode libur panjang.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut