Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Berbagi Bahagia di Bulan Ramadhan dengan 200 Paket Sembako
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Beroperasi saat Ramadhan, THM Karaoke di Ciumbuleuit Bandung Disegel Satpol PP

Rabu, 19 Maret 2025 | 13:53 WIB
  • author Agus Warsudi
Nekat Beroperasi saat Ramadhan, THM Karaoke di Ciumbuleuit Bandung Disegel Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Bandung mendapati satu ruangan di tempat karaoke buka dan diisi pengunjung yang mengonsumsi minuman keras. (FOTO: ISTIMEWA)

"Petugas langsung melakukan penyegelan di ruangan tersebut dan pintu utama tempat karaoke," ujar Deni.

Deni menuturkan, penyegalan tempat karaoke tersebut dilakukan hingga Hari Raya Idul Fitri usai. Petugas Satpol PP akan terus mengawasi tempat hiburan malam tersebut.

"Semua tempat hiburan malam di Kota Bandung dimonitor untuk memastikan tidak ada aktivitas," tuturnya. 

Sebelumnya, kata Deni, dua tempat hiburan malam disegel karena beroperasi saat bulan puasa Ramadan. Satpol PP melakukan penyegelan dan memberikan sanksi membayar biaya paksa sebesar Rp1 juta berdasarkan peraturan daerah (Perda) Kota Bandung. 
 

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut