Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Berbagi Bahagia di Bulan Ramadhan dengan 200 Paket Sembako
Advertisement . Scroll to see content

Zakat Fitrah 2025, Ini Besaran dan Waktu Pembayarannya

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:15 WIB
  • author Rizal Fadillah
Zakat Fitrah 2025, Ini Besaran dan Waktu Pembayarannya
Zakat Fitrah. (Sumber: Shutterstock)

Besaran zakat fitrah sendiri sudah diatur sesuai dengan ketentuan yang ada. Zakat itu berupa makanan pokok atau uang tunai yang nantinya dibelikan kebutuhan pokok.

Adapun besarannya, dikutip dari laman resmi Badan Zakat Nasional (Baznas), besaran zakat fitrah berupa makanan pokok atau beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang.

Untuk pelaksanaan zakat fitrah bisa ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Penyalurannya juga dilakukan sebelum sholat Idul Fitri atau lebih baik ketika malam takbiran.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut