I'tikaf Sesuai Sunnah: Syarat, Tata Cara, dan Amalan yang Perlu Diketahui

Sedangkan mengenai tempat pelaksanaan i’tikaf, dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187 menyatakan bahwa i’tikaf dilakukan di masjid. Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jenis masjid yang dapat digunakan.
Sebagian ulama seperti Al-Hanafiyah mensyaratkan bahwa masjid yang digunakan untuk i’tikaf harus memiliki imam dan muadzin khusus. Sedangkan Al-Hanabilah berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan di masjid yang biasa digunakan untuk shalat berjamaah, meskipun bukan masjid yang digunakan untuk shalat Jumat.
Syarat dan Amalan Selama I’tikaf
Dalam pelaksanaan i’tikaf, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar ibadah ini sah. Di antaranya, pelakunya harus beragama Islam, sudah baligh baik laki-laki maupun perempuan, melaksanakan i’tikaf di masjid, memiliki niat yang jelas, dan tidak diwajibkan dalam keadaan berpuasa. Dengan demikian, orang yang tidak berpuasa pun tetap boleh melakukan i’tikaf.
Selain itu, para ulama sepakat bahwa orang yang melakukan i’tikaf tidak diperbolehkan keluar dari masjid kecuali karena alasan syar’i seperti melaksanakan shalat Jumat atau keperluan mendesak lainnya seperti buang air atau mandi.
Hal ini dimaksudkan agar kekhusyukan dalam beribadah tetap terjaga. Selama i’tikaf, disarankan untuk memperbanyak amalan ibadah seperti membaca Al-Quran, berdzikir, melaksanakan shalat sunnah, dan mempelajari buku-buku agama.
Editor : Rizal Fadillah