get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Ridwan Kamil Sebut Pengakuan Lisa Mariana Tak Berdasar, Mengarah Fitnah

DPR Ketok Palu, RUU TNI Disahkan Jadi Undang-undang

Kamis, 20 Maret 2025 | 11:25 WIB
header img
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: tangkapan layar YouTube DPR RI)

"Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," ujarnya.

Di sisi lain, terkait polemik pro kontra RUU ini merupakan hal yang lumrah. Legislator Golkar ini menegaskan bahwa RUU TNI tersebut tidak mengembalikan dwifungsi ABRI.

"Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut