Inovasi Layanan Umat, DMI Jawa Barat Luncurkan Platform "Tanya Ustadz Saja"

"Jadi, ketika masyarakat bertanya, jawabannya berasal dari referensi yang jelas dan tidak bersifat umum," sebutnya.
Luthfi mengatakan, platform ini dapat diakses melalui tautan di situs web dan tidak memerlukan pengunduhan aplikasi. Nantinya, pengguna dapat langsung bertanya tentang berbagai hal, seperti hukum pernikahan janda menurut empat mazhab, dan mendapatkan jawaban yang komprehensif dari berbagai perspektif.
"Dengan platform ini, masyarakat tidak perlu bingung mencari jawaban yang beragam. Semua informasi dari berbagai referensi, seperti kitab kuning dan fatwa ulama, tersedia di sini," jelasnya.
Selain itu, "Tanya Ustadz Saja" juga dapat membantu dalam penyusunan materi khutbah, ceramah singkat (kultum), dan memberikan pandangan dari berbagai mazhab dalam masalah hukum Islam yang berbeda pendapat.
"Jika ada permasalahan yang lebih kompleks, kami menyediakan fitur konsultasi dengan tim ahli, bahkan bisa dilakukan dengan metode bahtsul masail (diskusi ilmiah fiqih)," ungkapnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa