AAI-FH UNPAR Kaji RUU HAP, Keadilan Restoratif Rawan Transaksional
Senin, 24 Maret 2025 | 22:00 WIB

Budi berharap, dengan adanya mekanisme kontrol yang lebih kuat, keadilan restoratif dapat benar-benar menjadi solusi yang adil bagi semua pihak, dan tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
"Harapannya, pada 9 April mendatang, kajian ini dapat selesai dan dipaparkan secara lengkap di Gedung Indonesia Menggugat," tandasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa