get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerak Cepat Dedi Mulyadi Atasi Berbagai Persoalan di Jabar, Pakar: Fenomena Ki Sunda

Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Sanksi Berat

Senin, 07 April 2025 | 10:30 WIB
header img
Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Foto: iNews.id

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menanggapi kabar mengenai perjalanan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ke Jepang saat libur Lebaran 2025.

Dalam pernyataannya, Dedi menekankan pentingnya mematuhi aturan administratif, terutama bagi para pejabat publik yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Mengenai perjalanan Pak Lucky Hakim ke Jepang, betul bahwa itu adalah hak pribadi. Setiap orang boleh berlibur, apalagi di hari libur dan cuti Lebaran. Tetapi, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota, kalau ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri. Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," papar Dedi, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Senin (7/3/2025).

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut bersifat mengikat, dan pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat berujung pada sanksi serius.

"Kalau melanggar, ya memang sanksinya agak berat, yaitu diberhentikan selama tiga bulan. Setelah itu nanti bisa menjabat kembali. Nah, itu perketentuannya seperti itu," tegasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut