Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Gegerkan Warga, Begini Kondisi Terkini Mobil Tangki BBM yang Terbakar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Catatan Bangsawan tentang Sejarah Cianjur, dari Tahayul ke Tanam Paksa

Senin, 07 April 2025 | 15:40 WIB
  • author Agus Warsudi
Catatan Bangsawan tentang Sejarah Cianjur, dari Tahayul ke Tanam Paksa
Saep Lukman, penulis. (FOTO: ISTIMEWA)

Pusat Kekuasaan
Salah satu bagian paling mencolok dari naskah yang kembali di tulis JSTOR sebuah perpustakaan digital berisi jurnal ilmiah, buku akademik, dan sumber primer milik ITHAKA sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Amerika Serikat, dan fokus pada pengembangan serta penerapan teknologi digital untuk mendukung dunia pendidikan tinggi dan penelitian ilmiah — adalah pengakuan bahwa cikal bakal kekuasaan di Cianjur berkaitan dengan peristiwa mistis. 

Seperti dimulai dengan kehadiran tokoh Aria Wira Tanoe Datar yang dikisahkan menikahi seorang Jin perempuan saat bertapa di sebuah batu besar. Dari rahim Jin inilah lahir kemudian dua anak yakni Raden Soerja Kentjana dan Njai Indang. 

Bahkan dikisahkan bahwa seorang Jin lain yang lebih tua juga menyarankan agar pusat kekuasaan didirikan di barat daya Cianjur, tepat di tempat di mana terdapat jejak Badak Putih. Atas petunjuk gaib tersebut kemudian lahirlah pusat Dalem atau pendopo kekuasaan di Cianjur.

Selanjutnya pada titik ini, tentu saja kita dihadapkan pada pertanyaan epistemologis berikut, bagaimana seharusnya mitos dibaca dalam konteks sejarah lokal? Apakah ia harus ditolak karena tidak ilmiah? Ataukah justru ia adalah kode sosial dan simbol politik yang menyimpan makna tersirat?

Clifford Geertz dalam The Religion of Java (1960) menulis bahwa dalam masyarakat Jawa (dan Priangan secara luas), kekuasaan tidak hanya sah karena legalitas, tetapi juga karena kesaktian simbolik. Oleh karena itu, kisah kawin dengan jin bukanlah narasi supranatural semata, tapi bentuk pengesahan spiritual atas kedaulatan lokal yang tidak sempat disahkan oleh teks hukum kolonial.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut