Kasus Dokter PPDS Anestesi Perkosa Pasien, Polisi Periksa 17 Saksi, 8 di Antaranya dari RSHS Bandung

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa 17 saksi terkait kasus Priguna Anugerah Pratama (31) dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjajaran (Unpad) memperkosa pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Delapan dari 17 saksi yang diperiksa dari RSHS Bandung. Sedangkan 9 lainnya merupakan korban dan keluarganya.
“Saksi yang diperiksa 17 (orang). Kan ada korban baru. Kemudian keluarga korban (juga dimintai keterangan),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (14/4/2025).
Kombes Surawan menyatakan, pemeriksaan terhadap 8 saksi dari rumah sakit dilakukan seputar pengawasan terhadap tersangka Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi.
Saksi dari RSHS Bandung yang dimintai keterangan adalah orang-orang yang ada di sekitar tersangka Priguna. Seperti dokter penanggung jawab hingga manajemen Gedung MCHC RSHS Bandung.
“(Saksi dari RSHS yang diperiksa) dokter yang bareng sama dia. Kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Juga dokter yang jaga malam itu (17-18 Maret 2025). Penanggung jawab di gedung juga (diperiksa),” ujar Kombes Surawan.
Dirreskrimum menuturkan, belum menemukan unsur pidana kelalaian pengawasan pihak rumah sakit. Penyidik masih menyelidiki dari seluruh unsur yang terlibat.
Editor : Agus Warsudi