Gedung Rehabilitasi Diresmikan, Farhan: Langkah Positif Pemberantasan Narkoba

Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan, Pemkot Bandung telah membentuk Satgas Anti Premanisme di beberapa kecamatan, dan akan memperluas fokusnya pada pemberantasan minuman keras dan narkoba ilegal. Kolaborasi lintas lembaga adalah kunci dari keberhasilan upaya ini.
Selain itu, Farhan juga menyoroti pentingnya pencegahan sejak usia dini.
"Data menunjukkan bahwa 13-14 persen anak-anak terdorong untuk mencoba narkoba, dan sekitar 6 persen pernah mencobanya. Artinya, 94 persen sisanya adalah populasi yang harus kita lindungi dengan edukasi," ujarnya.
Kapasitas awal gedung ini memungkinkan layanan rehabilitasi rawat inap bagi 24 pasien. Namun, Pemkot dan BNN Kota Bandung membuka peluang untuk perluasan fasilitas di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung Kombes Pol. Mada Roostanto menjelaskan, jenis layanan yang tersedia mencakup rawat inap, rawat jalan, serta layanan kesehatan bagi para pengguna narkoba yang ingin pulih secara sukarela.
Editor : Abdul Basir