Polisi Segera Rekonstruksi Kasus Dokter PPDS Anestesi Perkosa Pasien RSHS Bandung

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ditreskrimum Polda Jabar bakal menggelar rekonstruksi kasus Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen PPDS anestesi Unpad yang memperkosa 2 pasien dan 1 keluarga pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Rekonstruksi akan dilaksanakan setelah koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan menunggu hasil scientific investigation yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri. "Untuk rekonstruksi menunggu dari teman-teman di Kejaksaan," kata Direktur
Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (17/4/2025).
Kombes Surawan menyatakan, rekonstruksi dilaksanakan untuk mengetahui apa yang dilakukan tersangka Priguna Anugerah Pratama kepada korban-korbannya. Selain itu, rekonstruksi digelar untuk melengkapi penyidikan kepolisian.
Apakah rekonstruksi akan digelar pekan ini, Kombes Surawan menegaskan reka ulang segera dilakukan, namun tidak dalam waktu dekat. "Belum (untuk pekan ini)," tegas Kombes Surawan.
Editor : Agus Warsudi