Dokter Kandungan di Garut Ditahan, Ngaku Cabuli 4 Pasien

GARUT, iNewsBandungraya.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di Garut, M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril, memasuki babak baru yang mengejutkan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Dokter Iril ternyata mengakui telah melakukan aksi bejatnya tidak hanya sekali.
"Pengakuannya sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak 4 kali," ungkap Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang dalam konferensi pers pada Kamis (17/4/2025).
Kapolres menjelaskan, empat aksi pencabulan yang diakui oleh Dokter Iril tersebut dilakukan terhadap empat pasien yang berbeda. Namun, pihak kepolisian tidak berhenti di angka tersebut dan terus melakukan pengembangan penyelidikan. Diduga kuat, jumlah korban dari dokter yang kini mendekam di balik jeruji besi ini lebih banyak dari yang diakui.
"Tentunya penyelidikan ini akan terus berjalan sampai nanti kami sampaikan kembali jumlah korban terbaru," tegas AKBP M. Fajar Gemilang.
Kendati demikian, Kapolres mengakui bahwa pihaknya saat ini menghadapi sejumlah kendala signifikan dalam upaya mengungkap secara menyeluruh kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Dokter Iril. Salah satu kendala terbesar adalah minimnya laporan resmi dari para korban.
"Sampai saat ini baru satu orang korban yang membuat pelaporan secara resmi," kata AKBP M. Fajar Gemilang.
Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi kepolisian untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap seluruh jaringan korban dari aksi bejat oknum dokter tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para wanita yang merasa menjadi korban dari Dokter Iril, untuk segera memberanikan diri melapor ke pihak berwajib demi keadilan dan penuntasan kasus ini.
Polisi menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas para pelapor. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap tabir kelam praktik oknum dokter kandungan di Garut ini.
Editor : Agung Bakti Sarasa