get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekolah Rakyat Bandung akan Dibangun, Lahan Jadi Kendala

Premanisme Akan Ditindak, Warga Dapat Melapor ke 112

Kamis, 17 April 2025 | 14:57 WIB
header img
Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung menegaskan komitmen pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, INewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung menegaskan komitmen pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat. 

Masyarakat kini dapat melaporkan segala bentuk aksi premanisme langsung melalui layanan Bandung Siaga 112, layanan kegawatdaruratan yang beroperasi 24 jam tanpa henti.

Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Harmonisasi Penanganan Laporan Gawat Darurat di Wilayah Kota Bandung yang digelar di Hotel Atlantik, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dan dihadiri oleh lintas instansi, termasuk Satreskrim Polrestabes Bandung, TNI, PMI, PLN, PT Telkom, Apjatel, serta berbagai tim cepat tanggap dan relawan.

Pemkot Bandung sebelumnya telah membentuk Satgas Anti Premanisme sebagai bagian dari upaya sistematis dalam menanggulangi aksi-aksi preman.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut