Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Anak Muda dan Perkuat Akar Rumput, Gema Bangsa Siap Gebrak Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Awal Mula Sengketa Lahan yang Mengancam Eksistensi SMAN 1 Bandung

Sabtu, 19 April 2025 | 16:17 WIB
  • author Aga Gustiana
Awal Mula Sengketa Lahan yang Mengancam Eksistensi SMAN 1 Bandung
Lahan dan bangunan SMAN 1 Bandung terancam disita. (FOTO: ISTIMEWA)

- Sertifikat Hak Pakai atas nama pemerintah dinyatakan batal.

- BPN Kota Bandung diwajibkan mencabut sertifikat tersebut.

- BPN diperintahkan menerbitkan SHGB baru atas nama PLK, berdasarkan dokumen lama milik HCL.

- Tergugat dan tergugat intervensi dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp440.000 secara tanggung renteng.

Putusan ini memicu gelombang kekecewaan dari berbagai kalangan, mulai dari siswa, guru, alumni, hingga pemerintah daerah. Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, menegaskan bahwa sejak sekolah berdiri lebih dari enam dekade lalu, tidak pernah terjadi persoalan hukum terkait kepemilikan lahan.

“Sejak tahun 1958 kami menempati lahan ini tanpa sengketa. Baru kali ini muncul klaim seperti ini,” ujar Tuti.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Hukumnya telah menyatakan akan menempuh langkah banding dan upaya hukum lanjutan untuk mempertahankan lahan tersebut.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut